Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, dilaksanakan Rapat Paripurna yang membahas tentang Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun 2018 Kepada DPRD Barito Utara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Set Enus, bersama Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Acep Tion, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Barito Utara Tahun 2018, dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diatur di dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Disampaikan bahwa target anggaran pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2018 setelah perubahan APBD tahun anggaran sebesar 2018 Rp. 1,1 T lebih sedangakan realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun tahun 2018 setelah perubahan APBD tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar 99,06 % dari yang ditargetkan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan penerimaan untuk PAD yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp. 79,6 M lebih dengan realisasi sebesar 89,17% dari target yang ditetapkan.
Dana perimbangan/pendapatan transfer, dari anggaran yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp. 1 M lebih dengan realisasi sebesar 101,70% dari target yang ditetapkan.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah ditetapkan setelah perubahan anggaran terealisasi sebesar Rp. 2,1 M lebih atau sebesar 90,50% dari yang ditargetkan.
Untuk Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, dari target sebesar Rp. 6 M, terealisasi capaian anggaran sebesar 98,96%.
"Dari Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara sebesar Rp. 5,1 M lebih dengan target capaian 85,25%," tutup Sugianto. (Diskominfosandi2019)